"Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikit pun tidak merubah (janjinya)," - Al-Ahzab,33:23

Tuesday, December 19, 2006

Syekh Abdullah Azzam ”Mentor” Jihad



Oleh H. USEP ROMLi H.M.

Para pelaku teror bom di Indonesia, selalu dikait-kaitkan dengan Afganistan. Hampir semua tokoh yang terlibat teror itu, termasuk Dr. Azahari dan Noordin M. Top, diduga pernah menjadi pejuang di medan perang Afganistan (1979-1989).

Perang di Afganistan selama sepuluh tahun itu, memang dikategorikan jihad fi sabilillah dalam arti sebenarnya. Yaitu perang antara umat Islam melawan rezim komunis Afganistan dukungan Uni Soviet. Jihad mutlak menurut istilah Ibnul Qayyim al Jauziyah (ulama abad 14). Melawan musuh di medan pertempuran, setelah Afganistan diserang agresi Uni Soviet (27 Desember 1979).

Bersemangatkan jihad fi sabilillah, para tokoh-tokoh Mujahidin Afganistan, seperti Gulbudin Hekmatyar, Burhanuddin Rabbani, Abdul Rasul Sayyaf, Yunus Khalis, dan lain-lain, mengorganisasi kelompok-kelompok perlawanan bersenjata. Kecil dan sederhana, namun effektif. Pasukan rezim komunis Afganistan, yang dibantu pasukan elite Uni Soviet bersenjata modern, kewalahan. Hingga akhirnya menyerah. Tanggal 15 Maret 1989, pasukan Uni Soviet mundur dari Afganistan. Beberapa bulan kemudian, negara Uni Soviet sendiri runtuh. Negara-negara otonom yang menjadi "jajahan"nya sejak tahun 1920-an, satu persatu memisahkan diri. Wilayah Uni Soviet yang dulu terbentang sejak Laut Baltik hingga Asia Tengah, kini tinggal tersisa Republik Federasi Rusia saja. Ideologi komunisme pun ikut lenyap ke dasar bumi.

Keberhasilan para pejuang Afganistan melawan rezim komunis Afganistan dan Uni Soviet, tidak semata-mata tertumpu kepada kepandaian dan keberanian tempur. Apalagi ditinjau dari aspek persenjataan, tak sebanding. Tak sedikit pejuang Mujahidin Afganistan masih menggunakan bedil-bedil tua sisa Perang Dunia II, seperti Lee Enfield. Hanya satu dua yang punya senjata otomatik mutakhir M-16 atau AK-47. Salah satu penunjang sukses itu, berada di garis belakang, yaitu pendidikan dan latihan.

Salah seorang "mentor" yang terkenal di kalangan Mujahidin, adalah Syekh Abdullah Azzam. Pria kelahiran Palestina, tahun 1941, meraih gelar doktor ushul fiqh dengan predikat "Asyaraful Ula" (cumlaude) dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Tahun 1980 diusir oleh pemerintah Yordania, karena dituduh menggalang aktivitas keislaman bercorak ekstrem, dan sering menggunakan perbatasan Tepi Barat untuk menyerang Israel. Pindah ke Saudi Arabia, dan sempat mengajar di Universitas King Abdul Aziz (1982), kemudian pindah ke Pakistan untuk mengabdikan diri kepada perjuangan umat Islam Afganistan.

Sesekali Abdullah Azzam ikut maju ke garis depan. Tetapi lebih sering berada di garis belakang. Menggembleng para calon Mujahidin dengan ilmu-ilmu keislaman. Ia mendirikan "Maktab Khidmatul Mujahidin" di Kota Peshawar. Di sinilah, para calon Mujahidin mendapat bekal pendidikan sebelum terjun bertempur melawan musuh. Pengalamannya berjihad dan berceramah di hadapan para Mujahidin, telah dibukukan hingga mencapai 50 judul. Yang paling terkenal, dan sudah diterjemahkan ke berbagai bahasa, adalah "Ayatur Rahman fi Jihadil Afghan" (Ayat-Ayat Allah pada Jihad Afganistan) berupa anekdote tentang keajaiban-keajaiban yang dialami para Mujahidin ketika menghadapi pasukan komunis.

Seperti tank TU-34 milik Uni Soviet yang canggih dan supermodern, hancur oleh satu kali tembakan peluru AK-47 seorang Mujahidin. Atau pesawat pembom Mig-33, jatuh berkeping-keping karena dihadang sekawanan burung yang tiba-tiba beterbangan dari dalam goa tempat Mujahidin bermarkas.

Buku lainnya, "Fit Tarbiyatul Jihadiyah wal Bina", yang kemungkinan menjadi text book para Mujahidin Afganistan. Termasuk para pejuang asal Asia Tenggara yang ikut membantu perjuangan saudara-saudara mereka seiman dalam melawan kezaliman komunis internasional.

Syekh Abdullah Azzam, wafat 24 November 1989, ketika mobil yang akan ditumpanginya menuju Masjid Jami Peshawar untuk Salat Jumat, meledak. Bersama dua anaknya, pejuang tak kenal lelah itu gugur sebagai syuhada. Sehingga ia digelari "Asy Syahid".

Pendapat-pendapat Syekh Abdullah Azzam tentang jihad, memang sangat keras. Didoktrinkan kepada para calon pejuang yang sudah berhadapan dengan musuh, tentu saja akan menimbulkan fanatisme luar biasa. Dalam "Fit Tarbiyatul Jihadiyah wal Bina", ia menyatakan, "Rasulullah menerangkan, bahwa pedang dapat menghapus dosa. Surga berada di bawah bayangan pedang. Tauhid berdiri di atas pedang. Beliau diutus dengan membawa pedang untuk menegakkan tauhid di muka bumi. Karena itu, tauhid tak mungkin tegak, kecuali dengan pedang, dengan kekuatan" (hlm. 123).

"Kepala-kepala yang penuh rencana memerangi Islam, harus dilenyapkan, agar manusia tidak terhalang dari suara panggilan kepada Rabbul Alamin. Setelah kepala-kepala penuh makar itu disingkirkan, setelah topi-topi baja orang-orang kafir dihancurkan, tibalah saatnya kepada mereka diserukan la ikraha fiddien. Qad tabayyanar rusydu minal ghayyi. Tak ada paksaan dalam Dienul Islam, sebab sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan yang salah...." (hlm.124). Ketinggian nilai jihad mengatasi kewajiban menjalankan ibadah ritual. Syekh Abdullah Azzam mengutip fatwa Ibnu Taimiyah, yang tercantum dalam kitab "Majmuul Fatawaul Kubra", juz 4 hlm.184, yang menyatakan, tak ada sesuatu yang lebih wajib hukumnya setelah beriman kepada Allah, selain menolak musuh yang menyerang kehormatan dan agama.

"Artinya, jihad itu didahulukan atas salat, puasa, zakat, haji, dan kewajiban lain. Jika berbenturan antara kewajiban jihad dengan haji, kewajiban haji ditangguhkan, dan kewajiban jihad didahulukan. Begitu pula kewajiban salat, ditangguhkan, atau di-qashar atau berubah bentuk dan keadaannya untuk menyesuaikan dengan waktu jihad. Karena menghentikan jihad sejenak saja, sama dengan menghentikan gerak laju agama Allah....Sejarah kaum Muslimin tidak lain adalah gerak perjuangan para tokoh bersama agama ini melalui pedang dan pemahaman Alquran. Pedang di satu tangan, dan Alquran di tangan lain" (hlm. 24)

Menurut Abdullah Azzam (hlm. 152), jihad adalah kehidupan umat. Tidak ada kehidupan bagi umat Islam tanpa jihad. Para ahli tafsir sepakat mengartikan kata idza da'akum lima yuhyikum dalam firman Allah, Q.S.Al Anfal : 24, sebagai seruan Rasulullah untuk berjihad, karena jihadlah yang dimaksudkan dengan kehidupan. Abdullah Azzam juga mengutip hadis-hadis Nabi tentang keutamaan jihad. Seperti "perjalanan umatku adalah jihad" (riwayat Abu Daud dan Hakim), "Rahbaniyah umatku adalah jihad" (riwayat Ahmad dan Abu Ya'la).

Doktrin jihad versi Abdullah Azzam, memang cocok untuk waktu dan tempat yang tepat, seperti medan perang Afganistan, atau Palestina, dan Chechnya. Tetapi akan terasa sangat keras dan ekstrem jika diterapkan di negara-negara yang sedang tidak berperang seperti Indonesia. Sehingga jika benar di Indonesia banyak mantan pejuang Mujahidin Afganistan, dalam menyinambungkan jihad, perlu mengubah persepsi dan aplikasi jihad itu sendiri.

Musuh-musuh yang ada di Indonesia, bukan kaum kafir yang memerangi Islam. Tetapi para koruptor (yang sebagian beragama Islam). Maka jihad mutlaq versi Abdullah Azzam, yang bersendikan pedang (senjata), malah akan menimbulkan kontroversi. Akan mengundang fitnah yang lebih besar daripada jerih payah yang dilakukan (semisal meledakkan bom), dan target yang dicapai (sasaran asal-asalan). Gara-gara ledakan bom di Bali, JW Mariott, dan tempat lainnya, para penggiat pengajian, pengurus masjid, alumni pondok pesantren, ikut menjadi bulan-bulanan. Ditangkapi oleh aparat, hanya karena dugaan-dugaan sumir membantu teror dan teroris. Lembaga pesantren yang tak tahu-menahu soal teror, dimata-matai. Sehingga membuat kegiatan belajar mengajar di situ, terganggu.

Untuk kondisi Indonesia, mungkin lebih cocok jenis jihad hujjah. Jenis jihad ini, dijelaskan oleh Ibnul Qayyim al Jauziyah berupa jihadul bil ilmi wal bayan. Jihad dengan ilmu dan penjelasan. Berdiskusi, bermusyawarah, bersilaturahmi secara bijak dan arief. Menggugah hati orang-orang yang berada di jalan sesat (korupsi), agar kembali ke jalan benar. Mengembalikan hasil korupsi kepada rakyat, siap menjalani hukuman, sekaligus mau bertaubat kepada Allah Swt. setelah meminta maaf kepada rakyat. Jihad seperti ini pasti akan mendapat dukungan semua pihak (kecuali para koruptor dan antek-anteknya).

Asy Syahid Syekh Abdullah Azzam telah berjasa meninggalkan jejak jihad di Afganistan. Jasa dan jejak jihadnya tak akan hilang karena para murid dan pengikutnya yang masih ada -- termasuk di Indonesia -- memodifikasi pelaksanaan jihad dengan bentuk-bentuk lain yang memungkinkan. Bahkan mungkin akan lebih lestari dan lebih membuahkan hasil gemilang. Jika di Afganistan, metode jihad Syekh Abdullah Azzam ditujukan untuk memerangi kaum komunis dan agresor asing, maka di Indonesia dapat dikondisikan untuk memberantas korupsi dan koruptor, tanpa harus meledakkan bom dan menumpahkan darah sembarang orang (seperti di Bali dan Poso). Cara sembarangan seperti itu, malah merenggut korban orang-orang tak berdosa. Sementara para koruptor (yang berdasarkan kriteria fikih dikategorikan "syarikatuth thariq" -- pembegal yang menghambat kepentingan khalayak -- harus dibunuh), tenang-tenang saja di ruangan berpendingin sejuk, sambil senyum-senyum di kursi empuk.***

Penulis, wartawan senior.

No comments: